Kegiatan Kearsipan Desa meliputi :
1.Evaluasi Hasil pembinaan Kearsipan desa
2.Evaluasi Hasil Pembenahan Kearsipan desa
3.Evaluasi pemanfaatan bantuan sarana prasarana kearsipan desa
Kegiatan evaluasi dilaksanakan dimulai dengan bulan Agustus sampai dengan September 2011, meliputi 116 desa di seluruh Jawa Tengah. Kegiatan evaluasi ini bertujuan mengetahui sejauh mana efektifitas pembinaan dan pembenahan kearsipan desa yang dilakukan oleh Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah maupun oleh Kabupaten serta pemanfaatan Sarpras kearsipan yang diberikan kepada desa dalam rangka menuju tertib arsip desa. Evaluasi kearsipan desa yang dilakukan pada 116 desa mendapatkan hasil hasil sebagai berikut : Klik disinii